Cara Mengurus Izin SPBU Mini sebenarnya sangatlah mudah dan anda hanya cukup mengikuti prosedur yang disyaratkan oleh SPBU sendiri, dan disini kami akan menjelaskannya menjadi beberapa point yang wajib untuk kita ketahui.

Point Penting Cara Mengurus Izin SPBU Mini

Cara Mengurus Izin SPBU Mini

Yang pertama pastinya kita perlu datang ke SPBU besar milik Pertamina. Setelah mendatangi SPBU terdekat, biasanya karyawan kantor tersebut akan memberikan sebuah formulir untuk membuat surat izin usaha Pertamini.

Lalu ambil dan isi formulir dengan benar. Formulir ini akan dibubuhi tanda tangan yang dibubuhi dengan materai Rp. 6000 dan jangan lupa juga untuk membawa persyaratan lainnya seperti:

  • Fotocopy akte pendirian usaha atau badan hukum sebanyak 3 copy.
  • Fotocopy NPWP sebanyak 3 copy.
  • Fotocopy KTP sebanyak 3 copy.
  • Fotocopy gambar denah lokasi tempat usaha sebanyak 3 lembar.
  • Neraca perusahaan tiga lembar.
  • HO atau Surat Ijin gangguan sebanyak 3 lembar.

Jika sudah diisi semua lalu bawa formulir tersebut ke dinas perindustrian dan perdagangan setempat. Biasanya dalam jangka waktu dua atau tiga hari maka surat perizinan usaha eceran bensin telah bisa diterima. Adanya surat izin kita bebas membeli bensin di SPBU berapapun banyak sambil menampakkan surat itu.

Adapun biaya untuk membuat surat izin usaha jualan bensin eceran pom mini berada dikisaran 200 – 300 ribu. Baca Juga : Penjual Pom Mini Kendal

Mungkin anda berpikir cara mengurus izin spbu mini sangat ribet, tapi sebenarnya sangat mudah. Anda hanya perlu bersabar dan mengikuti aturan yang ada saja. Dengan adanya surat izin maka anda akan mudah mendapatkan pasokan bensin dari SPBU. Karena tanpa surat izin anda tidak akan bisa menjual bensin hingga 300 liter per hari. Sebab pihak SPBU biasanya membatasi jumlah bensin yang akan dijual kepada pengecer. Karena berdasarkan peraturan yang ada saat ini, masyarakat tidak boleh membeli bahan bakar minyak atau bensin dalam bentuk dirijen. Untuk bisa diperbolehkan, maka kita harus bisa ada surat izin khusus dari pihak dinas perindustrian agar bisnis yang kita jalani dianggap legal dan memenuhi syarat untuk menjual bensin secara bebas. Oleh karena itu, selalu usahakanlah agar mesin pertamini anda sudah mendapatkan izin usaha pertamini.

Penting ! Kami menjual mesin pertamini manual dan digital dengan harga murah dan kualitas terbaik, untuk mendapatkanya bisa anda hubungi kami dinomor 085221842963 ( TELP/SMS/WA ) Kami siap kirim barang duluan keseluruh Indonesia dengan aman dan nyaman.

Artikel Terkait : Harga Pom Mini 2 Nozzle dan Pom Mini 3 Nozzle

| Tips Mudah Cara Mengurus Izin SPBU Mini

5 Comments

  1. Saya daerah garut selatan, lokasi berada di pelosok naik turun gunung apa bisa, memesan mesin pom mini di sini?

    1. Untuk pemesanan hanya melalui online saja, dan untuk lebih lanjutnya bisa hubungi 0852-2164-2963

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayolah jangan copy paste doang🙄